Badung, Gatra Bali Update.com- Seorang buruh berinisial SAP (22) yang kesehariannya bekerja di Pasar Ikan Kedonganan ini harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pasalnya ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,27 gram brutto atau 0,17 gram netto yang disimpannya di bawah salah satu tiang listrik Jln Sunset Roud Kuta Badung beberapa hari yang lalu.
Kasat Resnarkoba Iptu Nyoman Yasa, S.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki asal Banyuwangi Jawa Timur karena penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Baca juga: “Blue Light Patrol” Sisir Bandara Ngurah Rai hingga Tempat Ibadah
“Diamankannya pelaku SAP ini hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai kerlibatan pelaku terkait narkoba,”ujarnya.
Berbekal dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku di seputaran Jln Sunset Roud Kuta dan sesaat kemudian pelaku yang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi Polisi melintas di jalan dekat Patung Dewa Ruci dan anggota Sat Resnarkoba pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut langsung mengikuti pelaku hingga berhasil ditangkap di Jln Sunset Roud tepatnya di belakang sebuah restaurant di Kuta.
“Gerak-gerik pelaku saat itu sangat mencurigakan, anggota akhirnya melakukan penggeledahan di TKP dan di bawah tiang listrik ditemukan barang bukti berupa 1 potongan batang pohon Kamboja yang didalamnya terdapat 1 potongan pipet plastik bening bergaris biru berisi 1 buah klip plastik terdapat kristal bening diduga mengandung sediaan Narkotika jenis shabu,”ungkap Kasat Resnarkoba Nyoman Yasa.
Lebih lanjut Iptu Nyoman Yasa menuturkan dari temuan shabu seberat 0,27 gram brutto atau 0,17 gram netto beserta barang bukti lainnya diantaranya handphone merk Xiomi berwarna Silver termasuk tersangka SAP di amankan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.
Baca juga : Hari Jadi Polwan RI ke-75, Srikandi Polda Bali Laksanakan Ziarah/Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan
Pelaku yang hanya tamatan Sekolah Dasar ini mendapatkan Shabu tersebut dari seseorang melalui transaksi di media sosial Instagram dengan harga yang disepakatinya sebesar Rp. 350 ribu. SAP saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar. (hms23)
Pretty section of content. I just stumbled upon your blog and in accession capital to assert that I acquire in fact
enjoyed account your blog posts. Any way I will be subscribing
to your feeds and even I achievement you access consistently quickly.
My webpage – lean biome
Very good post. I am going through some of these
issues as well..
my web blog lean for good leanbiome
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
What’s up i am kavin, its my first occasion to commenting
anyplace, when i read this article i thought i could also create comment due to
this brilliant post.
I like the valuable info you provide in your articles.
I’ll bookmark your blog and check again here frequently.
I’m quite sure I will learn many new stuff
right here! Best of luck for the next!
With havin so much content and articles do you ever run into any problems of plagorism or copyright infringement?
My blog has a lot of unique content I’ve either written myself or outsourced but it appears a lot of it is popping it up all
over the internet without my authorization. Do you know any techniques to help stop content from being ripped
off? I’d certainly appreciate it.