Buntut Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Polda Bali Tetapkan 9 Tersangka

Denpasar, Gatra Bali Update.com- Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, Polda Bali telah menetetapkan 9 orang tersangka, kasus pengerusakan resort detiga neano Bugbug Karangasem, kamis (8/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin langsung Dir Reskrimum Polda Bali, dihadiri oleh Wadir Reskrimum, kabag wasidik, kasubdit 3, kanit 5 subdit 3 dan penyidik.

Baca juga: Lestarikan Satwa Penyu, Bhayangkari Lepas 600 Ekor Tukik di Pantai Pangkung Tibah Tabanan

Baca juga: Berbuat Keributan,WN Amerika diamankan Petugas Keamanan Bandara Ngurah Rai

10 orang saksi yang diperiksa pada hari kamis tanggal 7 September 2023 dan 9 orang diantaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Dan para tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali. terang Kabid Humas. (hms/gbu)

4 thoughts on “Buntut Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Polda Bali Tetapkan 9 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *