Denpasar, Gatra Bali Update.com- Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, Polda Bali telah menetetapkan 9 orang tersangka, kasus pengerusakan resort detiga neano Bugbug Karangasem, kamis (8/9/2023).
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin langsung Dir Reskrimum Polda Bali, dihadiri oleh Wadir Reskrimum, kabag wasidik, kasubdit 3, kanit 5 subdit 3 dan penyidik.
Baca juga: Lestarikan Satwa Penyu, Bhayangkari Lepas 600 Ekor Tukik di Pantai Pangkung Tibah Tabanan
Baca juga: Berbuat Keributan,WN Amerika diamankan Petugas Keamanan Bandara Ngurah Rai
10 orang saksi yang diperiksa pada hari kamis tanggal 7 September 2023 dan 9 orang diantaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Dan para tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali. terang Kabid Humas. (hms/gbu)
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.