Denpasar, (Gatra Bali Update.com)- Antisipasi gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Ops Cipkon 2024 Polda Bali, kembali laksanakan pengecekan warung-warung penjual Miras di padangsanbian jl. kebo iwa utara Denpasar, kamis 21-3-2024.
Pengecekan tersebut dalam rangka Harkamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan menjelang pelaksanaan HR Idul Fitri 1445 H.
Baca juga: Usai Ribut dengan Avsec, Sopir di Bandara ditangkap Kedapatan Bawa Sajam di Mobilnya
Satgas menyasar warung klontong yang teridikasi menjual Miras diantaranya warung milik MY, disana personil menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.
Pengecekan dilanjutkan mengarah warung-warung klontong lainnya yang menjual Miras di seputaran kebo iwa.
Baca juga: Kapolres Bandara Ngurah Rai Sambut Kedatangan Ketua STIK Polri
Personil Gakkum menghimbau agar kedepan para pedagang tersebut tidak menjual Miras lagi, karena jika diminum berlebihan sangat berbahaya terhadap gangguan keamanan lingkungan.
Personil juga mengajak para oedagang dan pengunjung warung, untuk turut aktif menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.
One thought on “Antisipasi Gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Cek Penjual Miras”